RONNY MARTHEN

Halaman

  • Beranda
  • 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Jumat, 15 Maret 2019

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa



Referensi:
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ; dan
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa


Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 23.40 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

TANGGAL DAN WAKTU

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

BUKÃ | KATUP

DIRI' KULA

Foto saya
RONNY MARTHEN
Lihat profil lengkapku

SOSIAL MEDIA

DIAMI' DARI TITIK : 0°06'27.1'' LU 110°46'16'.0'' BT

DIAMI' DARI TITIK : 0°06'27.1'' LU 110°46'16'.0'' BT
Suasana Bahari

Kendalikan diri dalam menanggapi berbagai informasi

Kendalikan diri dalam menanggapi berbagai informasi
Harus banyak mendapatkan referensi, supaya tak tersesat mendalami. Makna kekuatan diri.
Tweets by RONNY_MARTHEN

SA' PAHAM'P

  • ►  2022 (1)
    • ►  April (1)
  • ►  2021 (6)
    • ►  Februari (6)
  • ►  2020 (3)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
  • ▼  2019 (12)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (2)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Juni (3)
    • ►  April (1)
    • ▼  Maret (1)
      • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 T...
    • ►  Februari (2)
  • ►  2018 (53)
    • ►  Agustus (3)
    • ►  Juli (6)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (3)
    • ►  Maret (23)
    • ►  Februari (14)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2017 (22)
    • ►  Januari (22)
  • ►  2016 (55)
    • ►  November (55)
  • ►  2015 (19)
    • ►  Desember (1)
    • ►  Oktober (12)
    • ►  September (1)
    • ►  Agustus (5)
  • ►  2014 (27)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (15)
    • ►  Februari (6)
  • ►  2013 (8)
    • ►  Desember (1)
    • ►  September (7)
  • ►  2012 (1)
    • ►  Juli (1)
Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.