RONNY MARTHEN

Halaman

  • Beranda
  • 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Selasa, 31 Januari 2017

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 00.54 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api

Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 00.12 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 00.03 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Senin, 30 Januari 2017

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing

Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 23.59 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan

Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 23.55 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 23.50 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi

Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 23.46 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

TANGGAL DAN WAKTU

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

BUKÃ | KATUP

DIRI' KULA

Foto saya
RONNY MARTHEN
Lihat profil lengkapku

SOSIAL MEDIA

DIAMI' DARI TITIK : 0°06'27.1'' LU 110°46'16'.0'' BT

DIAMI' DARI TITIK : 0°06'27.1'' LU 110°46'16'.0'' BT
Suasana Bahari

Kendalikan diri dalam menanggapi berbagai informasi

Kendalikan diri dalam menanggapi berbagai informasi
Harus banyak mendapatkan referensi, supaya tak tersesat mendalami. Makna kekuatan diri.
Tweets by RONNY_MARTHEN

SA' PAHAM'P

  • ▼  2026 (1)
    • ▼  Juni (1)
      • Pedoman Identitas VIsual 81 Tahun Kemerdekaan Repu...
  • ►  2022 (1)
    • ►  April (1)
  • ►  2021 (6)
    • ►  Februari (6)
  • ►  2020 (3)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
  • ►  2019 (12)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (2)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Juni (3)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Februari (2)
  • ►  2018 (53)
    • ►  Agustus (3)
    • ►  Juli (6)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (3)
    • ►  Maret (23)
    • ►  Februari (14)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2017 (22)
    • ►  Januari (22)
  • ►  2016 (55)
    • ►  November (55)
  • ►  2015 (19)
    • ►  Desember (1)
    • ►  Oktober (12)
    • ►  September (1)
    • ►  Agustus (5)
  • ►  2014 (27)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (15)
    • ►  Februari (6)
  • ►  2013 (8)
    • ►  Desember (1)
    • ►  September (7)
  • ►  2012 (1)
    • ►  Juli (1)
Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.