RONNY MARTHEN

Halaman

  • Beranda
  • 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Senin, 26 Maret 2018

BRIPKA ANANG SUWANTORO timbun Jalan Rusak di Kompleks PT FINNANTARA INTIGA (TPK ANTARA MUKOK)


Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 12.23 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2015-2019

Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 00.27 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemilihan, Syarat, Larangan, Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Pemberhentian Komisioner dan atau Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 00.00 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Minggu, 25 Maret 2018

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 23.54 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 21.10 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 21.05 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Berhambakan tangan, bersaksikan mata, berhakimkan hati.


Mujur bisa saja sepanjang hari, malang pun mengintai sejauh pandangan mata.
Ukur mata dan telinga, silap mata pecah kepala.
Seberapa panjang warangka, sepanjang itu pula bilahnya.
Ikut hati mati, ikut rasa binasa, ikut mata leta.
Apabila sudah terkalang di mata, akan terasa di hati.
Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 00.29 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

TANGGAL DAN WAKTU

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

BUKÃ | KATUP

DIRI' KULA

Foto saya
RONNY MARTHEN
Lihat profil lengkapku

SOSIAL MEDIA

DIAMI' DARI TITIK : 0°06'27.1'' LU 110°46'16'.0'' BT

DIAMI' DARI TITIK : 0°06'27.1'' LU 110°46'16'.0'' BT
Suasana Bahari

Kendalikan diri dalam menanggapi berbagai informasi

Kendalikan diri dalam menanggapi berbagai informasi
Harus banyak mendapatkan referensi, supaya tak tersesat mendalami. Makna kekuatan diri.
Tweets by RONNY_MARTHEN

SA' PAHAM'P

  • ▼  2026 (1)
    • ▼  Juni (1)
      • Pedoman Identitas VIsual 81 Tahun Kemerdekaan Repu...
  • ►  2022 (1)
    • ►  April (1)
  • ►  2021 (6)
    • ►  Februari (6)
  • ►  2020 (3)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
  • ►  2019 (12)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (2)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Juni (3)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Februari (2)
  • ►  2018 (53)
    • ►  Agustus (3)
    • ►  Juli (6)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (3)
    • ►  Maret (23)
    • ►  Februari (14)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2017 (22)
    • ►  Januari (22)
  • ►  2016 (55)
    • ►  November (55)
  • ►  2015 (19)
    • ►  Desember (1)
    • ►  Oktober (12)
    • ►  September (1)
    • ►  Agustus (5)
  • ►  2014 (27)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (15)
    • ►  Februari (6)
  • ►  2013 (8)
    • ►  Desember (1)
    • ►  September (7)
  • ►  2012 (1)
    • ►  Juli (1)
Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.