Selasa, 20 Mei 2014

Sambutan Menkominfo RI pada Upacara Peringatan Ke-106 Tahun Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2014 Tanggal 20 Mei 2014

SAMBUTAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
PADA UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL
KE-106 TAHUN 2014
TANGGAL 20 MEI 2014


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam Sejahtera

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air
Pertama-tama, sebagai insan yang beriman, saya mengajak untuk bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas perkenan dan ridhoNya pula, pada pagi hari ini seluruh bangsa Indonesia, Insya Allah, tetap diberikan kesehatan dan limpahan karunia untuk secara bersamaan menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke 106 tahun 2014.
Saudara-saudara peserta upacara yang saya cintai.
1.    Jika dihitung dari titik awal Kebangkitan Nasional tahun 1908, maka pada tahun 2014 ini, kita sudah lebih dari seratus tahun berproses dalam kesadaran kita untuk menjadi bangsa yang berdaulat, menjadi bangsa yang memiliki identitas dan jati diri ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wajah dan corak ke-Indonesia-an kita pun tentunya telah banyak mengalami perubahan, dan perkembangan seiring dengan perubahan jaman dan tuntutan masyarakat itu sendiri.
Oleh karena itulah, dalam rangka tetap menjaga  semangat dan nilai-nilai kebangsaan yang telah dirintis oleh para pendahulu kita, kita tidak boleh lengah, tapi justru harus semakin waspada dan cerdas dalam menghadapi berbagai perubahan dan kemajuan yang berproses secara terus menerus tersebut. 
2.  Momentum 1908 dan 1928 adalah momentum kaum muda yang bercita-cita Indonesia merdeka. Pemikiran dan cita-cita mereka, berlanjut melalui perjuangan para pemuda periode tahun 1945-1949. Mereka berjuang bagi tegaknya bangunan ke-Indonesaan yang merdeka dan berdaulat. Revolusi kemerdekaan yang membangun nasionalisme tanpa pandang bulu, revolusi yang menjadi motor penggerak mobilitas sosial bagi seluruh komponen bangsa. Revolusi yang pada gilirannya memberi ruang dan peluang bagi setiap anak bangsa untuk berbakti, mengabdi dan berkiprah sesuai profesi, keahlian dan bidang yang digelutinya. Inilah makna nasionalisme sesungguhnya, yakni penerapan cara berpikir, bersikap dan berperilaku yang secara ideologis merupakan kristalisasi kesadaran berbangsa dan bernegara. 
3.    Sejalan dengan semangat dan jiwa kebangkitan nasional tersebut, maka peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-106 tahun 2014 ini mengambil tema “MAKNAI KEBANGKITAN NASIONAL MELALUI KERJA NYATA  DALAM SUASANA KEHARMONISAN DAN KEMAJEMUKAN BANGSA”. Tema ini mengandung tiga makna yang sekaligus menjadi instrumen ukuran sejauh mana nilai-nilai nasionalisme terimplementasi dalam karsa, cipta dan karya kekinian kita secara nyata. Artinya, nasionalisme bukan sekedar diskursus dan wacana yang sorak-sorai. Makna nasionalisme kekinian bukan lagi kamuflase kerinduan romantisme perjuangan masa lalu. Tetapi bagaimana kita mengimplementasikan romantisme perjuangan tersebut kedalam pola pikir, pola sikap dan perilaku kebangsaan selaras dengan tuntutan zaman.
Membangun Indonesia baru di masa depan adalah antitesis dari kepentingan kelompok dan individu, antitesis berpikir kedaerahan, antitesis dari cara berperilaku kepartaian atau golongan. Nasionalisme yang diperlukan adalah nasionalisme yang berkontribusi bagi kedaulatan dan harga diri bangsa kita. 
4.    Makna kedua, bahwa kita pada dasarnya menginginkan sebuah keharmonisan dalam perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nasionalisme terbangun bukan dari perilaku saling menuding, bukan saling menyalahkan dan bahkan bukan untuk saling menyingkirkan. Kekuatan kebangsaan tersemai dalam kohesivitas yang harmonis dari kekuatan dan energi potensi yang telah kita miliki. Komitmen untuk berbagi dan bersinerji dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional itulah yang menjadi ukuran, sejauh mana karsa, cipta dan karya kita sudah memberikan kekuatan bagi terbangunnya keharmonisan perilaku kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang amanah. 
5. Makna ketiga, adalah memberi rujukan bahwa kekuatan sebuah bangsa tercirikan dari bagaimana perbedaan dan kemajemukan dapat terkelola menjadi kekuatan. Itulah niat mulia untuk menyatukan perbedaan-perbedaan yang dimiliki bangsa ini melalui Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Indonesia yang memiliki lebih dari 300 kelompok etnis, lebih dari 250 bahasa daerah dalam percakapan;keragaman dan komposisi pemeluk agama yang tersebar di seluruh nusantara adalah sebuah kekayaan sekaligus kekuatan. Sebagai Negara yang kaya akan keberagaman etnis, suku, budaya, dan agama, menyadari bahwa kohesivitas kesadaran akan keragaman senantiasa harus terjaga secara terus menerus dan berkesinambungan. Nilai-nilai toleransi akan perbedaan, nilai-nilai kemajemukan yang tumbuh berkembang atas dasar komitmen dan kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak boleh luntur sampai kapanpun.

Namun demikian, fenomena kemajemukan yang bergulir akhir-akhir ini tampaknya sedikit mengalami penggerusan dari hakekat nasionalisme itu sendiri.Semangat persatuan demi menjunjung tinggi sikap nasionalisme yang duludidambakan dan dibanggakan kini menjadi kekhawatiran kita bersama. Konflikantar etnis, antar agama, tawuran antar pelajar, tawuran antar warga, sikap prasangka antar kepentingan, konflik  horizontal dan gangguan keamanan  yang masih sering terjadi adalah fenomena kebangsaan yang perlu kita sikapi secara hati-hati. Demikian pula sikap dan perilaku yang mengutamakan kepentingan perorangan dan golongan, superioritas kelompok tertentu yg merasa lebih unggul dari kelompok lain, masalah narkoba, pornografi, menjamurnya perilaku koruptif, dan bentuk-bentuk sekat pemisah antara  We and Them″, adalah pola pikir, pola sikap dan perilaku yang harus kita hilangkan. Oleh karena itu, semangat dan makna peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2014 ini, adalah semangat untuk berani melakukan evaluasi diri, semangat bagi penguatan komitmen seluruh komponen dan potensi bangsa dalam membangun Indonesia kedepan yang lebih baik.
Demikian, hal-hal yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-106 tahun 2014 yang berharga ini, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekali lagi, mari kita maknai peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini dengan karya nyata yang dilandasi rasa nasionalisme yang sesungguhnya.  Selamat Berkarya..!!
Terimakasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA



TIFATUL SEMBIRING



Jumat, 02 Mei 2014

Jembatan Alami Terbesar di Dunia

Jembatan ini disebut  仙人桥 (dibaca dalam Bahasa Mandarin: Xian Ren Qiao) atau Fairy Bridge (Jembatan Peri). Jembatan ini terbentuk ketika gunung kapur Karst menembus Sungai Buliu. Fairy Bridge terletak + 40 km (garis lurus) Barat Laut dari Fengshan di Provinsi Guangxi, Tiongkok. Sampai saat ini, tempat tersebut belum begitu dikenal di luar Tiongkok.



       

Minggu, 09 Maret 2014

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Riset Dan Teknologi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjamin Resi Gudang

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Syarat Dan Tata Cara Perizinan Pembuatan, Penyebarluasan, Dan Penggunaan Produk Pornografi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelengaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perizinan Instalasi Nuklir Dan Pemanfaatan Bahan Nuklir

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara

Minggu, 09 Februari 2014

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil