Sabtu, 05 April 2014

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagai Hari Libur Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar