Kamis, 03 November 2016

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Tentang Peningkatan Kerjasama Antara Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar