Kamis, 14 Februari 2019

PEMILIHAN, REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN ANGGOTA BPD SERAMBAI JAYA KECAMATAN MUKOK PERIODE 2019-2025

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau yang disebut dengan nama lain merupakan lembaga lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan. Jumlah Anggota BPD pun ditetapkan dengan jumlah gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (sembilan) orang. Selanjutnya penetapan jumlah Anggota BPD tersebut memperhatikan jumlah penduduk dan kemampuan keuangan desa. Pengisiannya berdasarkan keterwakilan wilayah serta keterwakilan perempuan. 


Bhabinkamtibmas Serambai Jaya
bersama KPPS Dusun Sei. Ubah TPS 04
Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Serambai Jaya Kecamatan Mukok menyelenggarakan pemilihan, penghitungan suara dan penetapan terhadap Anggota BPD Serambai Jaya terpilih untuk periode 2019-2025, Kamis (14/2/2019). Pemilihan secara langsung dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Anggota BPD Serambai Jaya Periode 2019-2025, diselengarakan di setiap Dusun Se-Desa Serambai Jaya untuk memilih Anggota BPD dari unsur wakil wilayah pemilihan dalam Desa (Dusun).

Bhabinkamtibmas Serambai Jaya bersama
KPPS Dusun Sei. Ubah TPS 06
Pada pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD Serambai Jaya Periode 2019-2025 di masing-masing Dusun, diperoleh hasil berdasarkan rekaitulasi penghitungan suara oleh masing-masing Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara adalah sebagai berikut :
Dusun Serambai (TPS 01)
Daftar Pemilih Tetap (DPT) : 283
Pemilih yang menggunakan hak pilih : 204
Tidak Hadir : 79
Perolehan Suara Sah : 203
Wakil Wilayah
1. Sdr. DONATUS : 151
2. Kotak Kosong : 52
Suara Tidak Sah : 1

Dusun Bidangan (TPS 02)
Daftar Pemilih Tetap (DPT) : 274
Pemilih yang menggunakan hak pilih : 229
Tidak Hadir : 45
Perolehan Suara Sah : 226
Wakil Wilayah
1. Sdr. BUDIONO : 31
2. Sdri. LATIFAH H.A : 16
3. Sdri. VERONIKA TATIK : 179
Suara Tidak Sah : 3


Bhabinkamtibmas Serambai Jaya bersama Staf Desa
(Sdr. Eko Budiyanto) di TPS 02 Dusun Bidangan
Dusun Kelakar (TPS 03)
Daftar Pemilih Tetap (DPT) : 253
Pemilih yang menggunakan hak pilih : 159
Tidak Hadir : 94
Perolehan Suara Sah : 154
Wakil Wilayah
1. Sdr. AGUS SUWATIO : 146
2. Kotak Kosong : 8
Suara Tidak Sah : 5




Dusun Sei. Ubah (TPS 04)
Daftar Pemilih Tetap (DPT) : 182
Pemilih yang menggunakan hak pilih : 133
Tidak Hadir : 49
Perolehan Suara Sah : 133
Wakil Wilayah
1. Sdr. JONI, S.Sos : 96
2. Sdr. MIKAEL PUTRA : 37
Suara Tidak Sah : 0

Dusun Empurang (TPS 05)
Daftar Pemilih Tetap (DPT) : 157
Pemilih yang menggunakan hak pilih : 109
Tidak Hadir : 48
Perolehan Suara Sah : 106
Wakil Wilayah
1. Sdr. HARJONO : 54
2. Sdr. ANZELMUS PUTAR : 52
Suara Tidak Sah : 3

Dusun Sei. Ubah (TPS 06)
Daftar Pemilih Tetap (DPT) : 190
Pemilih yang menggunakan hak pilih : 124
Tidak Hadir : 66
Perolehan Suara Sah : 117
Wakil Wilayah
1. Sdr. JONI, S.Sos : 101
2. Sdr. MIKAEL PUTRA : 16
Suara Tidak Sah : 7


PENETAPAN ANGGOTA BPD SERAMBAI JAYA PERIODE 2019-2025


Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Pemilihan Anggota BPD Serambai Jaya 2019-2025, dihadiri oleh Seluruh Anggota Panitia, dipimpin langsung oleh Sdr. HARIYONO selaku Ketua, beserta Perangkat Desa Serambai Jaya, KPPS dari masing-masing Dusun, Tokoh Adat, Bhabinkamtibmas BRIPKA R. MARTHEN, dan Babinsa SERDA RUSMANTO serta undangan lainnya yang terdiri atas Kepal Dusun, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan Organisasi Wanita yang berjumlah ±40 Orang.


Untuk pengisian struktur BPD Serambai Jaya Periode 2019-2025, dipilih dari dan oleh Anggota BPD terpilih  secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. Anggota BPD Terpilih dari keterwakilan masing-masing Dusun tersebut diatas, kelimanya melakukan musyawarah untuk penetapan struktur Organisasi BPD Serambai Jaya dan diperoleh bahwa :
Ketua BPD merangkap Anggota   : Sdr. JONI, S.Sos
Wakil Ketua merangkap Anggota : Sdr. DONATUS
Sekretaris merangkap Anggota    : Sdri. VERONIKA TATIK
Anggota                                          : 1. AGUS SUWATIO
                                                           2. HARJONO


Anggota BPD Serambai Jaya Terpilih Periode 2019-2025
Selanjutnya daftar nama 5 (lima) Anggota BPD Serambai Jaya terpilih Periode 2019-2025 dicantumkan dalam Berita Acara dan ditanda tangani oleh Sdr. HARIYONO selaku Ketua Panitia Pemilihan BPD Serambai Jaya 2019.

Pada kesempatan berikutnya, Bhabinkamtibmas Serambai Jaya sampaikan paparan yang berisikan pembekalan kepada Anggota BPD Serambai Jaya Terpilih Periode 2019-2025 dan Peserta yang hadir lainnya. Dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Bhabinkamtibmas berikan pembekalan, diantaranya :
  1. Memperkuat dan mempertegas peranan Anggota BPD Serambai Jaya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa ;
  2. Memberikan motivasi kepada  Anggota BPD Serambai Jaya agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi Masyarakat Desa 
  3. Memberikan semangat kepada Anggota BPD Serambai Jaya dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik ; dan
  4. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa serta tugas lainnnya yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rangkaian Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Pemilihan Anggota BPD Serambai Jaya 2019-2025 selesai sekira jam 15:15 WIB, Situasi dalam keadaan aman, tertib dan terkendali.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar