RONNY MARTHEN

Halaman

  • Beranda
  • 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Senin, 19 Maret 2018

Di hadapan Anggota Polsek Mukok, Satpam PT MPE Semuntai deklarasikan berantas berita bohong dan menyesatkan

Lusma, Kepala Satpam PT MPE Semuntai memimpin Anggotanya deklarasikan berantas berita bohong dan menyesatkan.[RM'99]


Penandatanganan Deklarasi Berantas Berita Bohon dan Menyesatkan oleh Anggota Satuan Pengamanan PT MPE Semuntai



Juru Foto & Video : Jul Irwan


Baca juga :

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  • Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 5/PUU-VIII/2010 Tanggal 24 Februari 2011, Menyatakan Pasal  31 ayat (4)  Undang-Undang Nomor 11  Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor  58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Diposting oleh RONNY MARTHEN di Indonesia jam 18.03
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

TANGGAL DAN WAKTU

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

BUKÃ | KATUP

DIRI' KULA

Foto saya
RONNY MARTHEN
Lihat profil lengkapku

SOSIAL MEDIA

DIAMI' DARI TITIK : 0°06'27.1'' LU 110°46'16'.0'' BT

DIAMI' DARI TITIK : 0°06'27.1'' LU 110°46'16'.0'' BT
Suasana Bahari

Kendalikan diri dalam menanggapi berbagai informasi

Kendalikan diri dalam menanggapi berbagai informasi
Harus banyak mendapatkan referensi, supaya tak tersesat mendalami. Makna kekuatan diri.
Tweets by RONNY_MARTHEN

SA' PAHAM'P

  • ►  2022 (1)
    • ►  April (1)
  • ►  2021 (6)
    • ►  Februari (6)
  • ►  2020 (3)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
  • ►  2019 (12)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (2)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Juni (3)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Februari (2)
  • ▼  2018 (53)
    • ►  Agustus (3)
    • ►  Juli (6)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (3)
    • ▼  Maret (23)
      • BRIPKA ANANG SUWANTORO timbun Jalan Rusak di Kompl...
      • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahu...
      • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahu...
      • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahu...
      • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Ta...
      • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Ta...
      • Berhambakan tangan, bersaksikan mata, berhakimkan ...
      • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahu...
      • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 T...
      • Di hadapan Anggota Polsek Mukok, Satpam PT MPE Sem...
      • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 201...
      • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Ta...
      • Mewakili Kapolsek Mukok, Bhabinkamtibmas Tri Mulya...
      • Brave, the tough of unbeatable, and soulless of art.
      • Kendalikan diri dalam menanggapi berbagai informasi
      • GAMERS MANIA
      • PPK Mukok menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rek...
      • Menjelang Penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka DPHP...
      • Selenggarakan rapat pleno terbuka, PPS Serambai Ja...
      • TERNYATA, MEMANG BENAR..!!
      • Galeri Aí pasank'h Jalańt Transmigrasi, Jalańt Sem...
      • Pleno Pengesahan Daftar Pemilih hasil Pemuktahiran...
      • Galeri Aí Pasank'h Kompleks Lapangan Sepak Bola Ds...
    • ►  Februari (14)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2017 (22)
    • ►  Januari (22)
  • ►  2016 (55)
    • ►  November (55)
  • ►  2015 (19)
    • ►  Desember (1)
    • ►  Oktober (12)
    • ►  September (1)
    • ►  Agustus (5)
  • ►  2014 (27)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (15)
    • ►  Februari (6)
  • ►  2013 (8)
    • ►  Desember (1)
    • ►  September (7)
  • ►  2012 (1)
    • ►  Juli (1)
Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.