Selasa, 06 Maret 2018

Selenggarakan rapat pleno terbuka, PPS Serambai Jaya, Layak Omang dan PPS Tri Mulya sahkan rekapitulasi DPHP hasil Coklit oleh PPDP

Dokumentasi : Patisia Winni di Desa Serambai Jaya
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota. Pada pasal 12 Ayat (6) dijelaskan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyusun dan melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), diselenggarakan dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPS. 

Dengan mendasari peraturan tersebut diatas, PPS Serambai Jaya menyelenggarakan rapat pleno terbuka di Gedung Pertemuan Kompleks Kantor Desa Serambai Jaya Kecamatan Mukok, Selasa (6/3/2018). Peserta yang hadir dalam pelaksanaan pleno ini diantaranya Kepala Desa setempat, dalam hal ini diwakili Sdr. Haryono selaku Sekretaris Desa, Ketua dan Anggota PPS Serambai Jaya, PPK Mukok, seluruh PPDP dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Desa Serambai Jaya, serta masing-masing Tim Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 Pasangan Yansen Akun Effendy, SH, M.Si, MH - Fransiskus Ason, SP (YAS) dan Pasangan Paolus Hadi, S.IP, M.Si - Drs. Yohanes Ontot, M.Si (PH-YO).

Dokumentasi : Latifah Hari Ariyati di Desa Serambai Jaya
Ketua PPS Serambai Jaya, Sdr. Kristinus Dafit membuka secara resmi pelaksanaan pleno terbuka dengan harapan kegiatan ini berjalan tertib, lancar, dan sukses kemudian dilanjutkan dengan pembacaan format Model A.B.1-KWK dan A.C.1-KWK oleh seluruh PPDP, PPL dalam hal ini berikan kesempatan untuk memberikan masukan apabila terdapat kesalahan ataupun kejanggalan data, PPS dan PPDP juga berhak menanggapi hal tersebut. Pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran Desa Serambai Jaya Model A.B.1-KWK dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 5 (lima) TPS, pemilih baru sebanyak 75 orang, (terdiri atas laki-laki sebanyak 40 orang dan perempuan 35  orang). Kemudian pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 113 orang (laki-laki sebanyak 56 orang dan perempuan sebanyak 57 orang). Pada perbaikan data pemilih terdapat sebanyak 212 orang (laki-laki sebanyak 95 orang dan perempuan sebanyak 117 orang). Jumlah hasil pemuktahiran data dari PPDP Serambai Jaya sebanyak 1.302 orang (laki-laki sebanyak 658 orang dan perempuan sebanyak 644 orang). 

Dokumentasi : Patisia Winni di Desa Serambai Jaya
Data pemilih menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Ada proses serta tahapan secara berkelanjutan terkait dengan data pemilih. Semua wajib dilakukan oleh penyelenggara Pemilihan Umum baik di tingkat PPS, PPK hingga KPU. Setelah tahapan coklit data pemilih oleh PPDP selesai, maka tugas PPS menyampaikan dan menyusun rekapitulasi DPHP oleh PPDP dalam rapat pleno terbuka di tingkat PPS. 

Selain PPS Serambai Jaya di waktu dan tempat yang berbeda, PPS Layak Omang dan PPS Tri Mulya juga menyelenggarakan rapat pleno terbuka dalam menyusun dan melakukan rekapitulasi DPHP yang berdasarkan hasil Coklit oleh PPDP. 
Dokumentasi : Laurensius Rinto di Layak Omang
Rekapitulasi DPHP Desa Layak Omang Model A.B.1-KWK dengan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 5 (lima) TPS, jumlah pemilih baru sebanyak 155 orang, (terdiri atas laki-laki sebanyak 80 orang dan perempuan 75  orang). Kemudian pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 63 orang (laki-laki sebanyak 32 orang dan perempuan sebanyak 31 orang). Pada perbaikan data pemilih terdapat sebanyak 351 orang (laki-laki sebanyak 180 orang dan perempuan sebanyak 171 orang). Jumlah hasil pemuktahiran data dari PPDP Layak Omang sebanyak 791 orang (laki-laki sebanyak 403 orang dan perempuan sebanyak 388 orang).
Dokumentasi : Laurensius Rinto di Layak Omang
Dokumentasi : Laurensius Rinto di Layak Omang

Dokumentasi : Laurensius Rinto di Layak Omang

Dokumentasi : Laurensius Rinto di Layak Omang

Dokumentasi : Laurensius Rinto di Layak Omang

Sedangkan dalam rekapitulasi DPHP Desa Tri Mulya Model A.B.1-KWK dengan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 5 (lima) TPS, jumlah pemilih baru sebanyak 477 orang, (terdiri atas laki-laki sebanyak 237 orang dan perempuan 240 orang). Kemudian pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 235 orang (laki-laki sebanyak 125 orang dan perempuan sebanyak 110 orang). Pada perbaikan data pemilih terdapat sebanyak 286 orang (laki-laki sebanyak 141 orang dan perempuan sebanyak 145 orang). Jumlah hasil pemuktahiran data dari PPDP Tri Mulya sebanyak 1.801 orang (laki-laki sebanyak 922 orang dan perempuan sebanyak 879 orang).


Dokumentasi : Dewi Purwaningsih di Desa Tri Mulya

Dokumentasi : Dewi Purwaningsih di Desa Tri Mulya

Dokumentasi : Dewi Purwaningsih di Desa Tri Mulya

Dokumentasi : Dewi Purwaningsih di Desa Tri Mulya

Dokumentasi : Dewi Purwaningsih di Desa Tri Mulya

Dokumentasi : Dewi Purwaningsih di Desa Tri Mulya

Tahap akhir dari masing-masing rangkaian rapat pleno di PPS Serambai Jaya, PPS Layak Omang dan PPS Tri Mulya ini adalah penanda tanganan dan penyerahan Berita Acara kepada PPK Mukok yang dihadiri oleh Sdr. Yos Sudarso, PPL, dan Tim kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 Pasangan Yansen Akun Effendy, SH, M.Si, MH - Fransiskus Ason, SP (YAS) serta Pasangan Paolus Hadi, S.IP, M.Si - Drs. Yohanes Ontot, M.Si (PH-YO). [RM'99/IS/EYS]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar